
Forum Perangkat Daerah Kecamatan Wonosalam dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2025 diselenggarakan pada hari Jum'at tanggal 23 Februari 2024, bertempat di pendopo kecamatan Wonosalam dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Wonosalam, Kepala Desa se- Kecamatan Wonosalam, UPTD terkait, serta perwakilan lembaga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Wonosalam.
Sebagaimana disebutkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang : Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah.

Pada Forum Perangkat Daerah Kecamatan Wonosalam dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2025, dipaparkan rancangan Renja PD tahun 2025 oleh Camat Wonosalam, dilanjutkan dengan diskusi untuk penajaman indikator serta sinkronisasi dan penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD Kecamatan, kemudian tanggapan dan masukan dari peserta forum.
Hasil kesepakatan pada Forum Perangkat Daerah Kecamatan Wonosalam dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah Kecamatan Wonosalam dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2025, yang ditandatangani oleh perwakilan peserta forum.