Wonosalam, 29 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelenggarakan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Wonosalam, bertempat di Pendopo Kecamatan Wonosalam, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan terkait konsep rencana struktur ruang, pola ruang, serta rancangan indikasi program, yang akan menjadi bagian dari penyusunan RDTR Kecamatan Wonosalam.
Dihadiri Bapak Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kab. Jombang Bpk. Subur, Perangkat Daerah, Muspika, Direktur Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Wonosalam, Kepala Desa se Kecamatan Wonosalam, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wonosalam, Petugas P4H (Petugas Pengawas dan Pengendali Penyakit Hewan) Kecamatan Wonosalam, Koordinator Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pegiat Pariwisata (Pokdarwis) Ds. Wonosalam, KRPH Wonosalam, Perwakilan Pengelola Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo, Pengelola Biogas Ds. Galengdowo, Pengelola Pasar Desa Wonosalam, Perwakilan UMKM (kripik/kopi/olahan lainnya), Perwakilan Pengelola PAMSIMAS (Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis
masyarakat) Ds. Wonosalam, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ds. Carangwulung
Sambutan dan Pembahasan Materi
Acara diawali dengan sambutan dari Camat Wonosalam Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wadah penting bagi seluruh pihak dalam memberikan masukan terhadap arah pengembangan wilayah Kecamatan Wonosalam.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh elemen pemerintah, baik desa maupun kabupaten, dapat berkontribusi aktif dalam penyusunan RDTR. Dengan perencanaan tata ruang yang matang, pembangunan di Kecamatan Kudu dapat berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bpk. Camat Wonosalam dalam sambutannya.
Selanjutnya, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang menyampaikan paparan mengenai konsep rencana struktur ruang, pola ruang, serta rancangan indikasi program.
“RDTR menjadi dokumen penting yang akan menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Wonosalam. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dan perangkat daerah sangat kami harapkan untuk menyempurnakan rencana ini,” jelas perwakilan Dinas PUPR Jombang dalam paparannya.
Sesi Diskusi dan Tindak Lanjut
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta dari berbagai instansi dan desa menyampaikan beragam masukan, mulai dari isu pemanfaatan lahan pertanian, Perkebunan (Kopi dan Durian) rencana pengembangan kawasan permukiman, hingga pengelolaan sumber daya air dan lingkungan, dan Pariwisata
Masukan yang diterima akan dihimpun oleh tim penyusun dan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS RDTR Kecamatan Wonosalam, sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan tata ruang yang sah.