Senin, 29 September 2025 - Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam  jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026. 

Musrenbangdes Ds. Sumberjo ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa ibu. Ismiatun dan dilanjutkan dengan Sambutan Camat Wonosalam Bpk. Haris Aminuddin S.STP., M.E Serta dihadiri oleh  Ketua BPD  beserta jajarannya,  Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat lainnya.

Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan, baik kebijakan dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun 2026. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BKK Prov, BKK Kabuparen, PBH dan sumber dana lainnya.

Ketua Tim Penyusun RKPDesa Bpk. Sekdes memaparkan isu Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2026  yang rencana akan disesuaikan dengan Rancangan RKPDesa tahun 2026. Kemudian dilanjutkan pemaparan Rancangan RKPDesa tahun 2026 yang akan disepakati.

Musyawarah RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2027 serta hasil Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2027.