Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat, menyerahkan kunci 12unit hunian sementara, kepada warga terdampak tanah gerak di Dukuh Sumber Lamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jumat (17/05/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya cepat tanggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk mengatasi dampak bencana yang terjadi di Dukuh Sumber Lamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam pada 7 Maret 2024 lalu.
Acara penyerahan kunci dihadiri oleh perwakilan dari Kemensos, BPBD Jawa Timur, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Jombang. Pj Bupati Sugiat mengungkapkan bahwa bencana alam adalah hal yang tidak dapat dihindari, namun sebagai manusia, kita harus berupaya mencari solusi terbaik untuk keselamatan warga.

Rumah ini adalah hunian sementara sebelum nantinya kita bangunkan hunian tetap,’’ ujar Pj Bupati Jombang Sugiat.
Ia menyampaikan, total ada 12 rumah yang dibangunkan untuk warga terdampak. Ada 36 jiwa dari 12 KK yang menempati huntara. Di kawasan huntara, pihaknya juga menyediakan dua lokal toilet umum, berikut perlengkapan tidur dan alat memasak.

“Bencana tidak bisa kita tolak, karena alam sudah diciptakan Allah seperti ini. Namun kita sebagai manusia harus berikhtiar. Saya mewakili Pemkab Jombang terus berupaya mengambil langkah terbaik demi keselamatan warga,” ujar Pj Bupati Sugiat.

Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membangun 12 unit Huntara hanya dalam waktu satu bulan. Selain itu, tim tanggap bencana atau relawan yang dibentuk di Balai Desa Sambirejo turut membantu mengelola dapur umum dan menyediakan kebutuhan pokok bagi warga yang terdampak.
Pj Bupati memberikan pengertian kepada warga setempat bahwa titik lokasi terjadinya bencana tanah gerak merupakan zona merah alias lokasi berbahaya. Oleh karena itu, Pj Bupati Sugiat akan mengajak warga terdampak untuk berunding terkait pemindahan warga dari zona merah. Pemindahan ini tidak memaksa, meski demikian warga diberi kesempatan untuk mempertimbangkan tawaran Pemkab Jombang.
“Memindah orang tidaklah mudah, karena saya mengerti warga memiliki kesan luar biasa dengan lokasi ini sebab sudah lahir, besar, dan tumbuh di tanah ini. Saya paham. Tetapi menjadi tugas Pemda untuk menjaga keselamatan warga, jangan sampai ada korban. Terkait Bapak/Ibu yang di zona merah apakah mau pindah, nanti kita bisa berdiskusi dan tidak bersifat memaksa. Demi keselamatan warga, silahkan dipikir lagi,” kata Pj Bupati Sugiat.