suasana Rapat koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) bersama Pemerintah Desa Kecamatan Wonosalam terkait pendataan pemanfaat tanah ex PT. Gunung Matabea

 

HUMAS Wonosalam

Kec.Wonosalam – Jombangkab 

Berlangsung di Pendopo Kecamatan Wonosalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA), Pemerintah Desa Kecamatan Wonosalam. Senin 21 Juni 2021 yang dihadiri oleh Camat Wonosalam, perwakilan BPN, perwakilan Perhutani, Pemerintah Desa Kecamatan Wonosalam dan beberapa tamu undangan dari SKPD terkait.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan teknis pendataan pemanfaat tanah ex PT. Gunung Matabea guna menyelaraskan data antara BPN dan dilapangan, dalam sesi tanya Jawab antara BPN dan Pemerintah Desa, perwakilan BPN menyampaikan beberapa poin penting yang akan dilaksanakan yaitu Sosialisasi kepada warga desa hingga teknis pendataan oleh petugas dilapangan.Sosialisasi kepada Masyarakat terkait pendataan ini menjadi langkah awal yang penting, karena bisa mempercepat pengumpulan dan Verifikasi data yang akan dilaksanakan mendatang.Ujar salah satu perwakilan Badan Pertahanan Nasional Saifuddin.

Selain itu Camat Wonosalam Haris Aminuddin juga berpesan agar pendataan dilaksanakan secara RIIL sesuai dengan kondisi dilapangan, supaya data tersebut bisa menjadi pijakan yang tepat bagi Pemerintah dalam memutuskan pengelolaan tanah negara ex HGU PT Gunung Matabea serta saat pendataan berlangsung agar bisa menyepakati waktu yang telah ditentukan, mengingat pandemi Covid – 19 masih ada, maka beliau mengusulkan untuk pendataan itu dilaksanakan dengan bergantian jam, sehingga tidak menimbulkan kerumunan, dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat yang saat ini memanfaatkan tanah ex PT. Gunung Matabea baik yang memanfaatkan sebagai perkebunan maupun yang lain.